Sosial audit, partisipasi warga dalam pengawasan pembangunan.
Partisipasi masyarakat dalam pembangunan merupakan syarat mutlak bagi negera demokratis. Mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga proses evaluasi kebijakan. Pemerintah terus berupaya menikatkan partisipasi warga dalam pembangunan. Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) Mandiri adalah salah satu contohnya. Namun dalam pelaksanaan PNPM Mandiri tersebut seringkali terjadi penyimpangan. Penyimpangan tersebut tentu saja merugikan masyarakat. Masyarakat tidak dapat menikmati hasil program PNPM secara optimal. PNPM hanya salah satu dari sekian banyak program pemerintah yang perlu partisipasi masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi. Lalu bagaimana masyarakat dapat berpartisipasi? Salah satu ‘tools‘ yang bisa digunakan adalah Audit Sosial.
Audit sosial adalah serangkaian kegiatan yang melibatkan partisipasi masyarakat secara luas dalam rangka menilai, menyikapi dan mengevaluasi sebuah kebijakan atau penyelenggaraan negara . Audit sosial merupakan salah satu bentuk partisipasi masyarakat dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang akuntabel, bersih, dan demokratis. Audit sosial bertujuan untuk memberikan penilaian terhadap pelaksanaan dan dampak pelaksanaan program pemerintah serta menciptakan transparansi dalam pengelolaan anggaran publik. Inti dari Sosial Audit adalah menyediakan instrumen bagi masyarakat untuk mengukur dampak dari tujuan sebuah program/proyek/kegiatan. Dilakukan secara sistematis dan reguler sehingga berguna bagi seluruh pemangku kepentingan.
Agar warga dapat melakukan audit sosial, akses terhadap informasi dan dokumen merupakan salah satu prasyarat utamanya. Hadirnya Undang-undang No 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) tidak serta merta terpenuhinya hak warga akan akses informasi publik tersebut. UU KIP menjadi salah satu pintu masuk untuk dalam mendorong partisipasi masyarakat dalam pembangunan. Sehingga advokasi dan sosialisasi UU KIP harus dilakukan terus menerus dan lebih diperluas.
Beberapa waktu lalu Sloka Institute, Aliansi Petani Indonesia (API) Bali dan AJI Denpasar terlibat dalam penyusunan Modul Audit Sosial yang diadakan Indonesian Corruption Watch (ICW) di Jakarta. Dalam pertemuan yang berlangsung 5 hari tersebut disarikan berbagai pengalaman lembaga swadaya masyarakat yang mendampingi kegiatan audit sosial di beberapa daerah seperti Makasar, Medan, Kebumen, Blitar, Surakarta, Yogyakarta, dan Jembrana. Modul tersebut diharapkan menjadi panduan yang mudah dipahami serta praktis untuk memperluas pengetahuan mengenai audit sosial di Indonesia.
Disamping penyusunan modul, dalam kegiatan tersebut juga diselingi dengan kunjungan ke Kementerian Informasi dan Komunikasi Republik Indonesia dan Kantor Komisi Informasi Pusat untuk menyampaikan temuan terkait akses informasi dan pelaksanaan Undang-undang No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik di beberapa daerah. Laporan lengkap bisa dilihat disini.
Semoga dalam waktu dekat modul tersebut bisa segera selasai dan disebarkan untuk peningkatan kapasitas warga dalam melakukan audit sosial.
Trackbacks
There are no trackbacks on this entry.




Comments
There are no comments on this entry.