Pada tanggal 7-8 Juni 2010 Indonesia Corruption Watch (ICW) yang didukung Ford Foundation mengadakan workshop terkait implementasi UU No 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan pembentukan Komisi Informasi (KI) Daerah. Workshop yang diadakan di wisma PGI jalan Tueku Umar no. 17 Menteng Jakarta Pusat tersebut dihadiri oleh LSM Jakarta dan undangan dari luar kota, antara lain Forum LSM (Yogyakarta), P2KP (Klaten), Malang Corruption Watch (Malang), Koalisi AJI Denpasar dan Sloka Institute (Bali), Perak Institute (Makasar), dan Sahdar (Medan).
Pada hari pertama tanggal 7 Juni 2010 pertemuan dibagi menjadi 3 sesi dengan 4 orang narasumber. Ketua KI Pusat Ahmad Alamsyah Saragih yang biasa dipanggil Alamsyah mengisi sesi pertama dengan memberikan pengantar tentang perkembangan UU KIP dan implementasinya. Alamsyah menekankan bahwa UU KIP hanya entry point untuk mendorong badan publik memiliki tatakelola yang lebih terbuka, efektif dan efisien, dan akuntable serta dapat dipertanggungjawabkan.

